Senin, 08 April 2013

TUGAS KSHP: META ANALISIS


META ANALISIS

A.      Pengertian Meta Analisis     
Menurut para ahli:
·         Glass (1981), Meta analisis merupakan analisis kuantitatif dan menggunakan sejumlah data yang cukup banyak serta menerapkan metode statistik dengan mempraktekkannya dalam mengorganisasikan sejumlah informasi yang berasal dari sampel besar yang fungsinya untuk melengkapi maksud-maksud lainnya.
·         Borg (1983), Meta analisis merupakan teknik pengembangan paling baru untuk menolong peneliti menemukan kekonsistenan atau ketidakkonsistenan dalam pengkajian hasil silang dari hasil penelitian.
·         Soekamto (1988) mengatakan bahwa sifat meta analisis antara lain kuantitatif, dan memakai analisis statistik untuk memperoleh seri informasi yang berasal dari sejumlah data dari penelitian-penelitian sebelumnya.
·         Sutjipto (1995), Meta-analisis adalah salah satu upaya untuk merangkum berbagai hasil penelitian secara kuantitatif.
·         Sugiyanto (2004), Meta-analisis merupakan studi dengan cara menganalisis data yang berasal dari studi primer. Hasil analisis studi primer dipakai sebagai dasar untuk menerima atau mendukung hipotesis, menolak/menggugurkan hipotesis yang diajukan oleh beberapa peneliti.

        Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut, dapat dikatakan bahwa meta analisis merupakan suatu bentuk penelitian kuantitatif yang menggunakan angka-angka dan metode  statistik dari beberapa hasil penelitian untuk mengorganisasikan dan menggali informasi sebanyak mungkin dari data yang diperoleh, sehingga mendekati kekomprehensifan. Salah satu syarat yang diperlukan dalam melakukan meta analisis adalah pengkajian terhadap hasil-hasil penelitian yang sejenis.

            Meta analisis merupakan analisis integratif sekunder dengan menerapkan prosedur statistik terhadap hasil-hasil pengujian hipotesis penelitian.  Menurut Glass (1981), analisis sekunder itu merupakan analisis ulang (reanalysis) terhadap data untuk tujuan menjawab pertanyaan penelitian dengan teknik-teknik statistik yang lebih baik atau menjawab pertanyaan-pertanyaan baru dengan data lama yang dimiliki.
            Meta-analisis sebagai suatu teknik ditujukan untuk menganalisis kembali hasil-hasil penelitian yang diolah secara statistik berdasarkan pengumpulan data primer. Hal ini dilakukan untuk mengkaji keajegan atau ketidakjegan hasil penelitian yang disebabkan semakin banyaknya replikasi atau verifikasi penelitian,yang sering kali justru memperbesar terjadinya variasi hasil penelitian.
            Jika saya simpulkan, meta analisis itu merupakan kegiatan penelitian kuantitatif yang integrative literature dan menggabungkan banyak hasil  studi orisinal, sistematis, terencana, observasi retrospektif, dengan analisis statistika yang formal. Meta analisis tidak berbicara mengenai hasil kesimpulan suatu penelitian, melainkan data dari suatu penelitian yang sejenis sehingga dapat digeneralisasikan hasil dari data-data yang telah dianalisis tersebut.

B.      Tujuan Meta Analisis
Meta analisis bertujuan sebagai berikut:
·         Untuk memperoleh estimasi effect size, yaitu kekuatan hubungan ataupun besarnya perbedaan antar variabel
·         Melakukan inferensi dari data dalam sampel ke populasi (estimasi atau uji hipotesis)
·         Melakukan kontrol terhadap variabel yang potensial bersifat sebagai perancu (confounder) agar tidak mengganggu kemaknaan statistik dari hubungan atau perbedaan


C.      Jenis-Jenis Meta Analisis
Meta-analysis mulai berkembang  dikenalkan oleh Glass tahun 1976.
1.       Analysis of Moderator Effects
Berikut ini adalah Metode umum dalam Detecting/Assessing Moderator Effects
·         Graphing – OLS regression
·         Q Stastistics (chi-square test) – WLS regression
·         Variance analysis – Partition test
·         Outlier test
2.       Mediator Assessment Methods
Merupakan teknik yang penting dalam metode meta-analysis yang berfungsi untuk meng-address hubungan struktural, menganalisa apakah korelasi matriks dari populasi umum mendasari sebuah himpunan dari hasil empiris yang didapatkan. Ada dua alternatif pendekatan untuk mempelajari mediator effect, yaitu:
·         Mengkombinasi dan menganalisa korelasi pengembangan meta-analysis
·         Studi koefisien secara langsung dari kepentingan sebagai effect size.
3.       Meta Analisis Kumulatif
Salah satu bentuk meta-analisis yang relatif baru adalah apa yang disebut meta-analisis kumulatif. Pada teknik ini hasil meta-analisis tidak dinyatakan dalam simpulan akhir, namun dibiarkan `terbuka', menunggu evidence lain dari penelitian serupa yang memenuhi kriteria. Data baru tersebut dimasukkan ke dalam metaanalisis, dan dihitung rasio odds-nya, demikian seterusnya setiap kali ada publikasi terbaru dan memenuhi kriteria pemilihan, data yang tersedia dimasukkan ke dalam meta-analisis. Teknik ini biasanya dipergunakan untuk studi meta-analisis terhadap suatu topik yang tidak banyak dilaporkan dalam literatur.

D.     Metode yang digunakan dalam Meta Analisis
Penelitian meta analisis ini merupakan penelitian yang menggunakan data sekunder berupa data-data dari hasil penelitian sebelumnya  Dengan demikian penelitian ini dapat disebut sebagai penelitian yang bersifat ex post facto yang berbentuk survey dan analisis kepustakaan terhadap penelitian-penelitian yang telah dilakukan. 
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melaksanakan suatu meta analisis:
1) Glass (1981)                                 = fokus pada deteksi dari moderator variabel.
2) Hedges dan Olkin (1985)            = memakai teknik weighted least squares
3) Rosenthal dan Rubin (1991)      = sama seperti Hedges-Olkin, bedanya hanya                                                                  pada test signifikansi untuk mengkombinasikan                                                               effect size
4) Hunter dan Schmidt (1990)        = bedanya dengan yang lain adalah metode ini                                                                berusaha mengkoreksi error potensial sebelum                                                              meta-analysis mengintegrasikan effect                                                                              study antar studi.

            Tehnik Hunter dan Schmidt lebih sering digunakan karena teknik ini dianggap oleh para peneliti sebagai teknik yang  paling lengkap, karena selain dapat dipergunakan untuk mengkaji effect size, teknik Hunter Schimidt dapat juga dipergunakan untuk mengkoreksi kesalahan sebagai akibat error of measurement, maupun man made error (artifact) yang lain.

            Dalam upaya melakukan sintesa dari beberapa penelitian, terlebih dahulu dilakukan koreksi terhadap artefak atau ketidaksempurnaan penelitian (Sugiyanto,2004). Hunter & Schmidt (1990) menyebutkan sedikitnya ada 11 artefak yaitu:
1.  Kesalahan pengambilan sampel
2.  Kesalahan pengukuran pada variabel dependen
3.  Kesalahan pengukuran pada variabel independent
4.  Dikotomi variabel dependen
5.  Dikotomi variabel independent
6.  Variasi rentangan dalam variabel independent
7.  Artefak atrisi
8.  Ketidaksempurnaan validitas konstruk pada variabel dependen
9.  Ketidaksempurnaan validitas konstruk pada variabel independen
10.Kesalahan pelaporan atau transkripsi
11.Varians yang disebabkan oleh faktor luar.

Hunter, J.E., & Schmidt, F.L.(1990 )mengemukakan langkah-langkah/metode analisis korelasi meta-analisis dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a.  Transformasi harga F ke dalam t, d, dan r
b.  Bare Bone Meta Analysis: Koreksi Kesalahan sampel
   1). Menghitung mean korelasi populasi
   2). Menghitung varians rxy  
   3). Menghitung varians kesalahan pengambilan sampel
   4). Dampak pengambilan sampel
c.   Artefak yang lain: Koreksi Kesalahan Pengukuran
  1). Menghitung mean gabungan
  2). Menghitung korelasi populasi yang dikoreksi oleh kesalahan pengukuran
  3). Interval kepercayaan
  4). Dampak variasi reliabilitas
Pada contoh aplikasi meta analisis nantinya akan dijelaskan rumus-rumus yang digunakan dalam metode Hunter and Schmidt. 

  1. Kesimpulan
            Dapat disimpulkan bahwa meta analisis merupakan kegiatan penelitian kuantitatif yang integrative literature dan menggabungkan banyak hasil  studi orisinal, sistematis, terencana, observasi retrospektif, dengan analisis statistika yang formal. Meta analisis tidak berbicara mengenai hasil kesimpulan suatu penelitian, melainkan data dari suatu penelitian yang sejenis sehingga dapat digeneralisasikan hasil dari data-data yang telah dianalisis tersebut. Meta analisis cenderung menjurus pada statistika data dan merupakan penelitian sekunder, dimana meta analisis mengkaji kembali penelitian yang telah ada sebelumnya (penelitian premier). Metode ini juga dapat menjawab pertanyaan seputar kesenjangan hasil yang terjadi dari studi yang bermacam-macam.


Daftar Pustaka

Senin, 29 Oktober 2012

Perkembangan Buku Teks di Indonesia



            Sebelum membahas perkembangan buku teks di Indonesia, saya akan membahas mengenai apa itu buku teks. Pengertian buku teks telah banyak disampaikan oleh para pakar yang diantaranya adalah menurut Hall-Quest (dalam Tarigan 1986:11). Menurutnya buku teks adalah rekaman pikiran rasial yang di susun untuk maksud-maksud dan tujuan-tujuan intruksional. Lange (dalam Tarigan 1986:11) menjelaskan bahwa buku teks adalah buku standar, buku setiap cabang khusus dan studi dan dapat terdiri dari dua tipe yaitu buku pokok/utama dan suplemen/tambahan. Lebih terperinci lagi Bacon (dalam Tarigan 1986:11) mengemukakan bahwa buku teks adalah buku yang dirancang buat penggunaan di kelas, dengan cermat yang disusun dan disiapkan oleh para pakar ataupara ahli dalam bidang itu dan diperlengkapi dengan sarana-sarana pengajaran yang sesuai dan serasi.
            Buckingham (dalam Tarigan 1986:11) mengatakan bahwa buku teks adalah sarana belajar yang biasa dugunakan di sekolah-sekolah dan di perguruan tinggi untuk menunjang suatu program pengajaran dalam pengertian modern dan yang umum dipahami. Buku pelajaran adalah buku yang dijadikan pegangan siswa pada jenjang tertentu sebagai media pembelajaran (instruksional), berkaitan dengan bidang studi tertentu (Depdiknas 2004:4).
Berdasarkan pendapat para ahli tesebut, dapat disimpulkan bahwa buku teks adalah buku pelajaran yang disusun oleh para ahli atau pakar dalam bidangnya untuk menunjang program pengajaran yang telah digariskan oleh pemerintah.
            Penyusunan buku teks dalam upaya pengembangan pembelajaran di sekolah tidaklah disusun tanpa fungsi yang jelas. Funsgsi dan peranan buku teks itu adalah: (a) mencerminkan suatu sudut pandang yang tangguh dan modern mengenai penagjaran serta mendemonstrasikan aplikasinya dalam bahan pengajaran yang disajikan, (b) menyajikan suatu sumber pokok masalah yang kaya, mudah dibaca dan bervariasi yang sesuai dengan minat dan kebutuhan para siswa, sebagai dasar bagi program-program kegiatan yang disarankan dimana keterampilan-keterampilan ekspresional diperoleh di bawah kondisi-kondisi yang menyerupai kehidupan yang sebenarnya, (c) menyediakan suatu sumber yang tersusun rapi dan bertahap mengenai keterampila-keterampilan ekspresional yang mengemban masalah pokok dalam komunikasi, (d) metode da sarana penyajian bahan dalam buku teks harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Misalnya harus menarik, menantang, merangsang, bervariasi sehingga siswa benar-benar termotivasi untuk mempelajari buku teks tersebut, (e) menyajikan fiksasi (perasaan yang mendalam) awal yang perlu dan juga sebagai penunjang bagi latihan-latihan dan tugas-tugas praktis, (f) di sampin sebagai sumber bahan buku teks juga berperan sebagai sumber atau alat evaluasi dan pengajaran remidial yang serasi dan tepat guna (Green dan Petty dalam Tarigan 1986)
            Fungsi buku teks bagi guru adalah sebagai pedoman untuk mengidentifikasi apa yang harus diajarkan atau dipelajari oleh siswa, mengetahui urutan penyajian bahan ajar, mengetahui teknik dan metode pengajaranya, memperoleh bahan ajar secara mudah, mdan menggunaknya sebagai alat pembelajaran siswa di dalam atau diluar sekolah (Krisanjaya 1997:85).
Fungsi buku teks bagi siswa adalah sebagi sarana kepastian tentang apa yang ia pelajari, alat kontrol untuk mengetahui seberapa banyak dan seberapa jauh ia telah menguasai materi pelajaran, alat belajar (di luar kelas buku teks berfungsi sebagai guru) di mana ia dapat menemukan petunjuk, teori, maupun konsep danbahan-bahan latihan atau evaluasi (Krisanjaya 1997:86).
            Untuk memudahkan siswa memperoleh pemahaman yang utuh dan berkesinambungan, penulis buku pelengkap perlu menata urutan penyajiannya berdasarkan prinsip-prinsip spiralisasi yang baik. Prinsip-prinsip itu adalah penjenjangan dan pembobotan (Abdussamad 2002: 57). Prinsip penjenjangan mengharuskan materi diurutkan dari yang lebih mudah ke yang lebih sulit, dari yang harus dikuasai lebih dulu ke yang merupakan lanjutan, dari yang sederhana ke yang lebih kompleks.
            Prinsip pembobotan menyangkut keluasan dan kedalaman materi yang harus disajikan pada setiap pembelajaran. Penerapan prinsip ini harus memperhitungkan kesinambungan program. Materi tertentu yang memiliki tingkat kesulitan tersendiri atau yang keterampilannya sangat diperlukan dapat diulang penyajiannya. Pengulangan penyajian itu hendaknya memperhitungkan keluasan dan kedalaman materi. Materi yang diulang harus lebih luas dan dalam bobotnya daripada penyajian sebelumnya atau merupakan pengembangan dari materi yang pernah disajikan sebelumnya.
Di Indonesia, awalnya bentuk buku masih berupa gulungan daun lontar. Menurut
Ajib Rosidi (sastrawan dan mantan ketua IKAPI), secara garis besar, usaha penerbitan buku di Indonesia dibagi dalam tiga jalur, yaitu usaha penerbitan buku pelajaran, usaha penerbitan buku bacaan umum (termasuk sastra dan hiburan), dan usaha penerbitan buku agama.
            Pada masa penjajahan Belanda, penulisan dan penerbitan buku sekolah dikuasai orang Belanda. Kalaupun ada orang pribumi yang menulis buku pelajaran, umumnya mereka hanya sebagai pembantu atau ditunjuk oleh orang Belanda. Usaha penerbitan buku agama dimulai dengan penerbitan buku-buku agama Islam yang dilakukan orang Arab, sedangkan penerbitan buku –buku agama Kristen umumnya dilakukan oleh orang-orang Belanda.
            Penerbitan buku bacaan umum berbahasa Melayu pada masa itu dikuasai oleh orang-orang Cina. Orang pribumi hanya bergerak dalam usaha penerbitan buku berbahasa daerah. Usaha penerbitan buku bacaaan yang murni dilakukan oleh pribumi, yaitu mulai dari penulisan hingga penerbitannya, hanya dilakukan oleh orang-orang Sumatera Barat dan Medan. Karena khawatir dengan perkembangan usaha penerbitan tersebut, pemerintah Belanda lalu mendirikan penerbit Buku Bacaan Rakyat. Tujuannya untuk mengimbangi usaha penerbitan yang dilakukan kaum pribumi. Pada tahun 1908, penerbit ini diubah namanya menjadi Balai Pustaka. Hingga jepang masuk ke Indonesia, Balai Pustaka belum pernah menerbitkan buku pelajaran karena bidang ini dikuasai penerbit swasta belanda.
            Sekitar tahun 1950-an, penerbit swasta nasional mulai bermunculan. Sebagian besar berada di pulau Jawa dan selebihnya di Sumatera. Pada awalnya, mereka bermotif politis dan idealis. Mereka ingin mengambil alih dominasi para penerbit Belanda yang setelah penyerahan kedaulatan di tahun 1950 masih diijinkan berusaha di Indonesia.
            Pada tahun 1955, pemerintah Republik Indonesia mengambil alih dan menasionalisasi semua perusahaan Belanda di Indonesia. Kemudian pemerintah berusaha mendorong pertumbuhan dan perkembangan usaha penerbitan buku nasional dengan jalan memberi subsidi dan bahan baku kertas bagi para penerbit buku nasional sehingga penerbit diwajibkan menjual buku-bukunya denga harga murah.
            Pemerintah kemudian mendirikan Yayasan Lektur yang bertugas mengatur bantuan pemerintah kepada penerbit dan mengendalikan harga buku. Dengan adanya yayasan ini, pertumbuhan dan perkembangan penerbitan nasional dapat meningkat denganc epat. Menurut Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) yang didirikan 1950, penerbit yang menjadi anggota IKAPI yang semula berjumlah 13 pada tahun 1965 naik menjadi 600-an lebih.
            Pada tahun 1965 terjadi perubahan situasi politik di tanah air. Salah satu akibat dari perubahan itu adalah keluarnya kebijakan baru pemerintah dalam bidang politik, ekonomi dan moneter. Sejak akhir tahun 1965, subsidi bagi penerbit dihapus. Akibatnya, karena hanya 25% penerbit yang bertahan, situasi perbukuan mengalami kemunduran.
            Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mashuri, kemudian menetapkan bahwa semua buku pelajaran di sediakan kan oleh pemerintah. Keadaan tidak bisa terus-menerus dipertahankan karena buku pelajaran yang meningkat dari tahun ke tahun. Karena itu, diberikan hak pada Balai Pustaka untuk mencetak buku-buku yang dibutuhkan dipasaran bebas. Para penerbit swasta diberikan kesempatan menerbitkan buku-buku pelengkap dengan persetujuan tim penilai.
            Hal lain yang menonjol dalam masalah perbukuan selama Orde Baru adalah penerbitan buku yang harus melalui sensor dan persetujuan kejaksaan agung. Tercatat buku-buku karya Pramudya Ananta Toer, Utuj Tatang Sontani dan beberapa pengarang lainnya, tidak dapat dipasarkan karena mereka dinyatakan terlibat G30S/PKI. Sementara buku-buku “Siapa Menabur Angin Akan Menuai Badai”, kemudian “Era Baru, Pemimpin Baru” tidak bisa dipasarkan karena dianggap menyesatkan, terutama mengenai cerita-cerita seputar pergantian kekuasaan pada tahun 1966.

Sumber:

Fenomena Industri buku di Indonesia




            Tren industri buku Indonesia makin tumbuh. Hal ini menandakan budaya membaca juga boleh dibilang meningkat. Sebagai contohnya, penerbit Gramedia, menurut Managing Director Penerbit Gramedia, jaringan Toko Buku Gramedia, pada tahun 2011, telah menerbitkan 20.000 judul buku—meliputi semua bidang, seperti fiksi dan non-fiksi, buku anak-anak sampai dewasa maupun manula.
 
            Akan tetapi bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 240 juta jiwa, jumlah peredaran buku tersebut masih dibilang kecil. Jumlah itu hanya setara maupun sedikit lebih baik ketimbang Malaysia dan Vietnam. Kalau dibandingkan dengan negara kecil tapi maju seperti Jepang, angka itu memalukan, sebab 15 tahun yang lalu saja, (1997) Jepang menerbitkan sekitar 100.000 judul. Sementara, dari 20.000 judul itu, sekitar 48 persen buku terjemahan; 52 persen dari dalam negeri atau sekitar 10.400 judul dari Indonesia.
            Dari hasil penjualan di Gramedia, buku yang bersifat menghibur merupakan sasaran empuk para konsumen, terutama buku kategori teenlit (bacaan anak-anak umur belasan) dan metropop. Sementara itu,  buku-buku yang menjanjikan masa depan yang lebih baik, buku-buku pengembangan diri, rata-rata terjual sekitar 10.000 – 15.000 eksemplar setahun. Buku kebudayaan, sastra, sejarah, filsafat adalah buku-buku yang berat sekali penjualannya biasanya kurang dari 2.000 setahun sudah, kecuali kalau digunakan sebagai buku ajar di sekolah atau perguruan tinggi.
            Bisa dikataka minat baca di Indonesia hanya sekedar untuk hiburan, bukan untuk menambah ilmu. Ini cukup miris di saat Negara lain berbondong-bondong mencerdaskan masyarakatnya melalui buku. Hal inilah yang menjadikan penerbit dan penulis harus menyesuaikan selera pasar dengan buku yang akan di terjunkan di pasaran. Bila terus menerus begitu, kita bukanlah masyarakat pebelajar lagi melainkan masyarakat pengkhayal yang selalu di suguhkan oleh cerita fiktif.
            Dari segi teknologi, ada tran baru dalam dunia perbukuan yaitu E-book. Kemunculan e-book sebagai perkembangan mutakhir fenomena perbukuan, cukup menimbulkan keresahan dalam industri penerbitan buku (print book/buku fisik). Maraknya e-book membuat banyak buku dianeksasi oleh teknologi masuk ke dalam 'gadget' (perangkat komputer-internet). Dengan teknologi ini, buku tidak lagi berbentuk fisik tetapi menjadi soft file yang lebih memudahkan bagi konsumen untuk menggunakannya secara cepat dan mudah. Karena perkembangan e-book yang lebih praktis, mudah dan murah tersebut maka semakin banyak konsumen buku beralih menggunakannya. Memang hal ini cukup menjadi tantangan berat bagi penerbit, yang kemudian harus menyusun strategi dalam mengatur terbitannya. Sebab kendati e-book begitu menggejala, masih ada sebagian orang yang tetap lebih senang mengoleksi buku fisik (print book).
            Fenomena e-book juga memunculkan buku-buku gratis yang jumlahnya ratusan ribu judul yang dapat diperoleh dengan mudah melalui mekanisme download langsung di internet. Bahkan sebagian lainnya juga menyediakan mekanisme pemasaran atau penjualan buku dengan transaksi secara langsung via internet yang kini sudah mulai digemari banyak orang. Namunpun begitu, buku-buku tersebut kebanyakan masih berupa buku-buku ringan seperti buku resep masakan. Dengan kata lain belum merupakan buku-buku referensi yang serius, yang sebenarnya secara luas juga bisa di-download secara mudah dan gratis. Tetapi seiring perkembangannya sangat mungkin buku-buku serius/referensi pun akan dibajak oleh mekanisme online tersebut.
            Gejala transformasi perbukuan dari industri cetak ke elektronik ini memang melaju cepat karena adanya kemampuan memberikan berbagai kemudahan. Karena, selain menyediakan buku elektronik, juga disajikan sejenis program yang dapat menciptakan industri perbukuan online 'milik sendiri' – dimana hanya dengan satu orang dapat berperan menjadi penulis, editor dan layouter, sekaligus juga dapat mencetak atau menjual via internet. Program ini melahirkan banyak pemain-pemain baru dalam industri perbukuan yang bekerja di dunia maya dengan tidak menggunakan banyak instrumen penerbitan fisik.
            Walaupun tantangan teknologi semakin berat, usaha penerbitan (print book) dilihat masih akan tetap eksis disebabkan teknologi online sangat tergantung pada infrastruktur tertentu, yakni jaringan internet. Saat ini dapat dipastikan tidak semua daerah sudah memiliki jaringan internet yang lancar, atau bahkan mungkin sebagian belum mampu menggunakan teknologi tersebut. Selain itu, media ini pun disinyalir memiliki produk yang tidak jelas, seperti e-book yang tidak mempunyai kejelasan jumlah halaman yang menyulitkan bagi konsumen, sehingga print-book masih dipercaya sebagai produk buku yang terjamin. Dengan demikian, menjadi terlalu berlebihan jika fenomena perkembangan teknologi ini dikhawatirkan, apalagi sampai menciptakan pesimisme.
            Dari segi kebijakan pemerintah, realitas industri perbukuan nampak berjalan sendiri tanpa adanya perhatian pemerintah. Hingga saat ini, belum pernah ada payung undang-undang yang mengatur tentang industri perbukuan yang dapat memberi kenyamanan dalam menjalankan usahanya. Dibandingkan bidang usaha lainnya, Kebijakan yang mengatur industri perbukuan hampir jarang terdengar akan diagendakan dalam forum legislatif. Padahal IKAPI telah mengusulkan RUU Industri Perbukuan agar jejaring yang selama ini tidak jelas dapat diatur dengan tidak ada lagi pihak yang mesti menanggung konsekuensi yang besar. Ada kemungkinan tidak teragendanya RUU tersebut berkaitan dengan adanya logika transaksional sehingga titik terang RUU perbukuan terlunta-lunta hingga kini.
IKAPI sudah mendorong supaya dalam konteks kebijakan RUU perbukuan dapat memperhatikan fenomena perbukuan yang berkembang. Namun lagi-lagi usulan konsep ini sering melenceng dalam konsep pemerintah yang hanya mengaitkannya dengan buku-buku ajar (pelajaran). Padahal dalam banyak momen, para politisi juga birokrasi seringkali membutuhkan industri buku untuk menampilkan pengaruhnya ke publik . Dalam versi Konkernas IKAPI dikatakan bahwa dalam setahun terdapat dana pemerintah sekitar 11 Trilyun untuk konsumsi buku nasional. Tetapi dalam penggunaannya, 70 – 80% dana tersebut adalah buku-buku proyek, dimana yang bisa menerbitkannya hanya yang dekat dengan sumber dana (pemerintah) atau memiliki lobi-lobi dengan penguasa. Lalu sisanya yang hanya 30% (untuk terbitan biasa) baru diberikan kepada sekian ratus penerbit. Dengan situasi ini, tidak ada ruang bagi penerbit untuk berkembang. Terlebih dengan tidak adanya kebijakan yang mengaturnya.
Banyaknya kendala dan fenomena yang terjadi dalam indutri buku di Indonesia seharusnya menjadi bahan evaluasi para penerbit dan terutama pemerintah dalam menggalakkan minat baca dan distribusi buku di Indonesia. Kejelasan regulasi dalam industry buku patutnya menjadi acuan bagi penebit. Semoga hal ini tidak berkelanjutan hingga buku tidak lagi diminati oleh masyarakat.

Sumber: