Artikel-artikel
yang kami analisis dapat diperoleh dari sumber-sumber di bawah ini:
Pertanyaan:
A.
Berapa artikel yang dibaca?
-
Apa perbedaan dan persamaan artikel tersebut?
-
Apa kesimpulan yang bisa Anda tarik dari
masing-masing artikel?
B.
Berapa penulis yang Anda wawancarai?
-
Apakah masing-masing penulis menceritakan hal
yang sama tentang buku teks pelajaran?
-
Kesimpulan prinsip-prinsip.
C.
Apakah kesimpulan yang Anda peroleh dari menelaah
artikel dan melakukan wawancara adalah selaras?
-
Apa yang dapat disimpulkan dari wawancara dan
artikel?
Jawaban:
A. Ada 5 artikel yang dibaca, perbedaan:
a)
Artikel Agus lebih menjelaskan sistematika
penulisan dan syarat-syarat penulisannya.
b)
Artikel Sawali menjelaskan etika penulisan,
standar buku teks pelajaran, aspek-aspek buku pelajaran.
c)
Artikel Rastra Permana menjelaskan hakikat buku
teks pelajaran, bagian buku teks pelajaran, penyusunan buku teks.
d)
Kompas menjelaskan mengenai acuan buku teks
pelajaran yang mengacu pada Permendiknas no. 2 dan 22 tentang standar isi.
e)
Masnur menjelaskan hubungan buku teks pelajaran
dengan kurikulum, tujuan pembelajaran, undang-undang pentingnya buku teks
pelajaran.
Kesimpulan
yang diperoleh adalah: buku teks pelajaran harus mengacu pada UU, kurikulum,
dan standar nasional pendidikan.
Prinsip
penulisan à a. Relevansi; b. Konsistensi; c. Kecukupan.
Buku
dibagi menjadi tiga bagian à 1.
Pendahuluan; 2. Isi; 3. Penunjang.
Aspek
dari buku teks à a. Isi; b. Penyajian; c. Bahasa; d. Grafika.
B. Ada satu penulis, karena hanya ada satu jadi disimpulkan saja bahwa
penulis membuat buku teks pelajaran (penunjang) yang berjudul Rangkuman Bahasa Inggris untuk SMA, yang
telah memenuhi etika penulisan dan hak ciptanya dilindungi oleh undang-undang.
Pengumpulan data diperoleh dari buku materi-materi pelajaran bahasa Inggris.
KOnsep buku yang disajikan juga tidak kaku dan senantiasa fleksibel menggunakan
bahasa yang dimengerti oleh siswa SMA.
C. Kurang selaras. Kesimpulan yang diperoleh dari artikel adalah bahwa
dalam menulis dan menyusun buku teks pelajaran harus mengacu pada
UU/Permendiknas agar sesuai. Sedangkan narasumber –penulis buku yang kami
wawancarai– tidak melihat UU/Permendiknas selama yang ia tulis tidak keluar
dari kaidah penulisan dan tidak bersifat provokatif.
Jadi, tata cara penulisan buku teks pelajaran:
1.
Tentukan konsep buku.
2.
Tentukan tujuan penulisan.
3.
Mengacu pada Permendiknas/UU.
4.
Pengumpulan data yang berdasarkan pada
prinsip-prinsip penulisan (relevansi, konsistensi, dan kecukupan).
5.
Menyusun draft buku dengan mengacu pada
aspek-aspek buku teks pelajaran (aspek isi, penyajian, bahasa, grafik).
6.
Mengajukan draft buku ke penerbit.
7.
Feedback dari penerbit (berupa revisi-revisi).
8.
Penyetujuan draft akhir oleh penerbit.
9.
Melakukan kontrak dengan penerbit.
10.
Penerbitan buku.
Prinsip-prinsip penulisan:
a.
Relevasi à
keterkaitan, materi yang dituils hendaknya relevan dengan pencapaian standar
kompetensi yang ingin dicapai.
b.
Konsistensi à
keajegan, jika kompetensi dasar yang harus dikuasai ada empat macam maka
bahasan yang ada pada buku juga harus meliputi mepat macam.
c.
Kecukupan à materi
yang diajarkan hendaknya mencukupi dalam membantu peserta didik menguasai
kompetensi yang akan dicapai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar